Penurunan kelas menengah di Indonesia bukanlah fenomena yang baru terjadi pada tahun 2024. Tren ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019, tetapi baru sekarang dampaknya benar-benar terasa.
Dari tahun 2018 hingga 2023, proporsi kelas menengah mengalami penurunan drastis dari 42% menjadi hanya 37%. Sebaliknya, jumlah penduduk yang masuk kategori “calon kelas menengah” justru meningkat dari 42% menjadi 45%. Ini berarti banyak masyarakat kelas menengah yang “turun kelas” akibat tekanan ekonomi.
Selama lima tahun terakhir, kebijakan ekonomi lebih banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan waduk, tetapi tidak cukup memperhatikan kesejahteraan kelas menengah. Akibatnya, daya beli mereka melemah dan menyebabkan kemerosotan ekonomi lebih luas.
Kondisi yang Ironis:
- Kelas bawah mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos).
- Kelas atas menikmati berbagai insentif dan keringanan pajak.
- Kelas menengah justru terkena berbagai beban pajak, cukai, iuran, dan pungutan lain yang semakin memperparah kondisi keuangan mereka.
Padahal, kelas menengah memiliki peran krusial sebagai penggerak ekonomi nasional. Jika daya beli mereka melemah, maka konsumsi rumah tangga akan terpuruk dan pertumbuhan ekonomi ikut terdampak.
Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, setidaknya 70% penduduk Indonesia harus masuk dalam kategori kelas menengah. Namun, dalam lima tahun terakhir, jumlahnya justru semakin berkurang.
Dengan sisa waktu 20 tahun menuju 2045, pertanyaannya: Apakah kita masih bisa mengejar ketertinggalan?
Tahun 2024 bisa menjadi momentum “penyadaran” dan “kebangkitan” untuk mengembalikan daya beli dan kejayaan kelas menengah.
