BUMN/BUMD tak selalu harus untung. Itulah yang membedakan entitas ini dengan entitas murni swasta yang memang harus untung.
Ya, karena BUMN/D juga menanggung fungsi pelayanan sosial masyarakat (PUBLIC SERVICE). Karena itu ada 3 jenis BUMN/D:
#1. STRATEGIC VALUE
BUMN/D yang harus cari untung sekaligus melayani masyarkat. Contoh: Pertamina.
#2. SURPLUS CREATOR
BUMN/D yang fokus mencari keuntungan dan tak terlalu dibebani kewajiban sosial atau PSO. Contoh: Bank Mandiri
#3. WELFARE CREATOR
BUMN/D yang fungsi utamanya pelayanan publik. Contoh: MRT, LRT, Whoosh
Kehadiran negara untuk mensubsidi MRT, LRT, atau Whoosh diperlukan karena dua alasan kunci.
Pertama, agar harganya tetap murah sehingga menjadi layanan transportasi publik yang terjangkau masyarakat luas.
Kedua, menutup “kerugian tak kentara” bernilai ratusan triliun rupiah akibat adanya kemacetan parah seperti dibilang Pak Jokowi.
“Ngono yo ngono, tapi ojo ngono”
Mentang-mentang boleh rugi, bukan berarti WELFARE CREATOR harus selalu merugi dan disubsidi.
Kalau bisa untung mah kueren banget. SMRT milik Singapura misalnya, mampu menjadi “surplus creator” sekaligus “welfare creator”.
Memberikan “public service excellence”, tapi juga “create profit”. Seperti SMRT di Singapura, MRT, LRT, Whoosh pun harus “LINCAH MENARI FLAMENCO”.
Hidup MRT, LRT, Whoosh
