Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf tunai di Indonesia bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun. Menilik angka tersebut ini merupakan potensi yang luar biasa besar. Lantas, bagaimana Rumah Zakat melihat potensi ini? Dan mengapa wakaf hari ini belum optimal? Menurut Nur Effendi, CEO Rumah Zakat “Wakaf adalah masa depan filantropi. Karena konteksnya pokok tetap dari nilai yang diwakafkan tidak boleh diperjual-belikan dan tidak boleh diwariskan akan tetapi hasilnya harus disedekahkan dan disalurkan. Oleh karenanya mindset pengelolaan wakaf haruslah mindset bisnis”.
© 2025 All rights Reserved. Inventure Indonesia
